Gubernur Kepri Ditangkap KPK, Politikus NasDem: Berhentilah Sinetron OTT
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari NasDem Teuku Taufiqulhadi memprotes OTT KPK terhadap Gubernur Nurdin Basirun. Taufiqulhadi meminta ada rekonstruksi OTT terhadap kader NasDem itu.
"Saya kaget mendengar OTT terhadap Gubernur Kepri. Di mana letak pelanggaran hukumnya?" kata Taufiqulhadi, Kamis (11/7).
Taufiqulhadi meragukan dugaan suap yang disangkakan KPK kepada Nurdin. Ia juga sanksi dengan barang bukti berupa uang yang disebut sebesar 6.000 dolar Singapura.
BACA JUGA: Geledah Rumah Dinas Gubernur Kepri, KPK Temukan Kardus Berisi Uang, Totalnya Wow Banget!
"Saya ingin tanya, di mana ada bukti pidana penyuapan sehingga dia di-OTT? Seharusnya, kalau 'tangkap tangan' atau ditambah frasa 'operasi' lagi, harusnya terbukti di tempat bahwa telah terjadi penyuapan. Di tempat kejadian, seharusnya ada penyuap dan yang disuap. Ini si penyuap tidak ada. Tapi kok disebut OTT?" ungkap anggota Dewan Pakar NasDem ini.
Taufiqulhadi menuding OTT KPK ini bagai melakukan malapraktik di dunia kedokteran. Dia menganggapnya hanya sinetron.
"Berhentilah sinetron OTT yang berkelanjutan. KPK rupanya asyik dengan OTT dan tidak ada harapan lembaga ini ada perspektif soal pencegahan," kata Taufiqulhadi.
Dia mengatakan, Komisi III DPR, yang membidangi hukum, akan terbang ke Kepri. Taufiqulhadi ingin ada rekonstruksi OTT.