Gubernur Kepri Kuatkan Diri Hadapi Dakwaan
Selasa, 27 April 2010 – 08:40 WIB
JAKARTA - Hari ini, Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah yang menjadi terdakwa perkara korupsi pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam tahun 2004 akan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Meski kondisi kesehatan Ismeth belum pulih sepenuhnya, namun mantan Ketua Otorita Batam itu tetap akan menguatkan diri untuk bisa hadir di persidangan guna mendengarkan pembacaan dakwaan. Koordinator tim penasehat hukum Ismeth, Tumpal Hutabarat, mengungkapkan bahwa kliennya sudah menerima panggilan persidangan kedua. "Jaksa sudah memberi informasi besok (hari ini) sidang lagi. Sebenarnya kondisi Pak Ismeth memang belum begitu sehat. Tetapi untuk kelancaran persidangan, Pak Ismeth berusaha menguatkan dirinya untuk mendengarkan pembacaan dakwaan," ujar Tumpal melalui sambungan telpon, Senin (26/4) malam.
Sebelumnya, persidangan atas Ismeth dengan agenda pembacaan dakwaan yang digelar Selasa (20/4) pekan lalu, terpaksa ditunda. Pasalnya, kondisi kesehatan Ismeth menurun sehingga Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Rai Suamba, menunda persidangan hingga hari ini.
Terkait kondisi kesehatan Ismeth, lebih lanjut Tumpal menjelaskan bahwa kliennya pada Jumat (23/4) pekan lalu sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Harapan Kita. "Karena darah tinggi, dikhawatirkan ke jantung. Sampai badan merasa sakit. Makanya pemeriksaan di RS Harapan Kita (RS khusus jantung)," beber Tumpal.
JAKARTA - Hari ini, Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah yang menjadi terdakwa perkara korupsi pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam tahun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
Senin, 25 November 2024 – 17:15 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
Senin, 25 November 2024 – 17:13 WIB - Lingkungan
Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
Senin, 25 November 2024 – 16:58 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
Senin, 25 November 2024 – 16:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Bisnis
Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
Senin, 25 November 2024 – 12:20 WIB - Musik
Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
Senin, 25 November 2024 – 13:35 WIB - Jateng Terkini
Kecelakaan Maut di Ngaliyan Semarang, Sopir Truk jadi Tersangka
Senin, 25 November 2024 – 12:10 WIB - Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB