Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gubernur Lampung Dilaporkan ke Komnas HAM

Selasa, 07 April 2009 – 19:16 WIB
Gubernur Lampung Dilaporkan ke Komnas HAM - JPNN.COM
JAKARTA – Uun Kurniasih (33), mantan isteri Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lampung Tengah Selatan, melaporkan Gubernur Lampung terpilih, Sjachroeddin Z.P. ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Uun diterima di kantor Komnas HAM, jalan Latuharhary Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/4), oleh Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Internal M. Ridha Saleh, sekaligus menerima laporan Uun perihal pelecehan seksual terhadap dirinya yang diduga telah dilakukan Sjachroeddin, sebanyak dua kali.

Usai diterima Komnas HAM, pada tempat dan hari yang sama, Uun Kurniasih menjelaskan kepada pers bahwa kejadian pertama pelecehan itu berlangsung sekitar bulan Maret 2004, saat itu dirinya dalam perjalanan dari Lampung hendak pulang ke Karawang. Kejadian kedua sekitar minggu kedua bulan Juni 2004, ketika dirinya diminta datang ke Kantor Gubernur.

“Sjachruddin telah melakukan tindakan di luar batas susila. Saya diajak melakukan hubungan badan. Akibat perbuatan yang dilakukan Sjachruddin, rumahtangga saya jadi berantakan,” tegas Uun Kurniasih.

JAKARTA – Uun Kurniasih (33), mantan isteri Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lampung Tengah Selatan, melaporkan Gubernur Lampung terpilih,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News