Gubernur Minta Menteri Susi Beri Kompensasi
Semua bantuan tersebut akan mudah digelontorkan dengan syarat nelayan tidak boleh menangkap bibit lobster. Nelayan harus sabar dan membiarkan bibit lobster menjadi besar di laut.
Setelah dewasa dan beratnya melebihi di atas 200 gram, nelayan dipersilahkan untuk menangkap lobster.
Menurut gubernur, Menteri Susi telah memberikan kompensasi yang riil. Salah satu buktinya, pemerintah menjamin akan memberikan bantuan alat-alat tangkap.
“Yang penting beliau minta, satu, sabar dan biarkan lobster berkembang secara alami. Dan beliau menyiapkan alat-alat untuk menangkap lobster dewasa di atas 200 gram,” ucap gubernur.
Membiarkan lobster berkembang secara alami lanjutnya, nelayan juga tidak dikehendaki melakukan budidaya lobster. Biarkan Teluk Awang yang langsung membesarkan bibit-bibit lobster.
“Intinya nelayan sabar saja, kalau sudah besar silahkan saja ditangkap. Bu Susi juga sudah iyakan untuk bantu alat-alat tangkap,” katanya.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD NTB, HL Jazuli Azhar mengingatkan gubernur agar tidak menyerahkan semua masalah nelayan lobster ke pemerintah pusat. Pasalnya, daerah juga berkewajiban memberikan perhatian kepada nelayan.
Diterangkan Jazuli, adanya jaminan pemberian alat tangkap lobster dewasa masih belum bisa menjadi solusi. Mengingat, tidak mudah nelayan mendapatkan lobster dewasa.