Gubernur NTT Viktor Laiskodat Lantik Wakil Bupati Ende Erikos Emanuel Rede
jpnn.com, ENDE - Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat resmi melantik Erikos Emanuel Rede sebagai wakil bupati Ende pada Kamis (27/1).
Pelantikan tersebut dilaksanakan pada malam di aula rumah jabatan gubernur.
Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.53-67 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pelantikan wakil bupati Ende memenuhi standar prosedur pelantikan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Acara pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan menteri dalam negeri oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT Alexander Doris Rihi.
Lalu, diikuti dengan pengucapan janji jabatan yang dipandu langsung oleh gubernur NTT.
Sebelum penandatanganan berita acara janji jabatan, rohaniawan Pater Eduardus Dosi, SVD melakukan pengukuhan.
Berita acara janji jabatan berturut-turut ditandatangani wakil bupati Ende dan gubernur Nusa Tenggara Timur.