Gubernur: Perusak Generasi Muda, Tembak Mati Saja
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) mencanangkan wilayahnya bersih dari peredaran narkoba. Hal itu dituangkan dalam program Kalteng Bersinar, yang artinya Kalteng bersih narkoba.
Kegiatan Kalteng Bersinar dilaksanakan oleh Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah (Biro Kesra Setda) Kalteng, bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng.
Kegiatan Kalteng Bersinar tersebut mengambil tema "Memerangi Narkoba dan Mencanangkan Gerakan Serentak Kalimantan Tengah Bersih Narkoba", di Asrama Haji Al-Mabrur Gedung Arafah, Rabu (20/3).
Turut hadir Gubernur Kalteng yang diwakili oleh Kepala Biro Kesra, H Syahrudin, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Wijanarko, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kalteng Baja Sukma, dan para peserta Kalteng Bersinar.
”Kegiatan ini kita laksanakan untuk memerangi narkoba. Kita sangat prihatin dengan peredaran narkoba, sekaligus mengingatkan kita untuk selalu meningkatkan komitmen dalam memerangi narkoba secara terus menerus," kata Kepala Biro Kesra Syahrudin.
Dirinya menegaskan, negara tidak boleh kalah dan harus menang melawan kejahatan narkoba. Salah satunya melalui agresifitas melalui pencegahan dini yang efektif, penegakan hukum yang tegas, dan konsisten serta mengurangi dampak buruk melalui proses terapi dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba akan terus dilakukan.
Syahrudin juga menyatakan, kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang sangat serius dan sudah sepantasnya dihukum seberat-beratnya. Apapun alasannya para pelaku kejahatan narkoba sudah sangat mengetahui dan paham terhadap akibat yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba , yang menyebabkan orang bisa menjadi perampok, pembunuh, pemerkosa, meninggal dunia, dan rusak moralnya.
Terpisah, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menegaskan, hukuman mati layak bagi bandar dan pengedar narkoba. Sebab, narkoba merusak generasi dan membunuh generasi bangsa secara perlahan.