Gubernur Riau 'Cokot' Zulkifli Hasan di KPK
Jumat, 17 Oktober 2014 – 20:06 WIB
Masyhud mengungkapkan pengajuan itu sampai ke Menteri Kehutanan. Menteri, sambung dia, menolak permohonan itu. "Pengajuan September 2014. Saya kira karena hasil telaah kita tidak bisa memproses lebih lanjut maka permohonan itu ditolak oleh menteri," tandasnya. (gil/jpnn)