Gubernur Sultra Ngotot Tutup Tambang Emas Bombana
Selasa, 03 Maret 2009 – 09:07 WIB
"Harus dipisahkan antara mengusir dan menata. Karena identifikasi dan pengawasan di lapangan sudah dilakukan sejak lama. Bahkan peraturan gubernur sudah dikeluarkan. Pengawasan tetap dilakukan karena sudah banyak pelanggaran yang dilakukan oleh mereka (penambang-red) yang membahayakan, utamanya pada diri mereka sendiri. Dan itu terbukti sudah banyak yang mengalami kecelakaan bahkan menelan korban jiwa, penyakit dan sekarang ini berkembang prostitusi dan kegiatan kriminalitas lainnya," katanya, saat ditemui usai mengikuti silaturahmi pimpinan Parpol, Ketua KPU provinsi dan kabupaten/kota, Panwaslu provinsi dan kabupaten/kota, tokoh agama dan tokoh masyarakat se-Sultra, di Mapolda Sultra, Senin (2/3).
Itulah, kata dia, yang akan diatur dengan baik. Dimana, Pemprov dan Pemkab Bombana, sudah melakukan proses evaluasi dengan memberikan deadline waktu sampai dengan 17 Maret nanti. Kalau pelanggaran-pelanggaran itu tetap terjadi, maka menurut Nur Alam, berarti para penambang itu, tidak mau diatur.