Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gubernur Sumbar Izinkan Salat Id Berjemaah, dengan Catatan

Senin, 18 Mei 2020 – 20:52 WIB
Gubernur Sumbar Izinkan Salat Id Berjemaah, dengan Catatan - JPNN.COM
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama Wagub Nasrul Abit dan Forkopimda usai rapat dengan sejumlah kementerian secara virtual. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov Sumbar

jpnn.com, PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menegaskan, kegiatan yang melibatkan banyak orang, termasuk ibadah hanya diizinkan pada daerah zona hijau COVID-19 dengan memenuhi sejumlah syarat.

"Kami di Sumbar, yang bisa itu mungkin di Sawahlunto karena sampai saat ini daerahnya masih hijau atau bebas COVID-19," katanya usai mengikuti rapat virtual dengan Menko Polhukam, Mendagri, Menteri Agama, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, BIN di Padang, Senin (18/5).

Daerah setingkat kelurahan atau kecamatan yang masih 'hijau' dinilai masih riskan untuk melaksanakan Salat Id karena sulit menjaga warga dari daerah zona merah ikut beribadah bersama.

"Namun nanti itu akan diatur oleh pemerintah kota/kabupaten berdasarkan kearifan lokal dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait seperti Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) serta mematuhi syarat dan protokol kesehatan," katanya.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi itu seperti jumlah jemaah jangan terlalu banyak, tempat salat harus luas agar bisa diatur jarak antarjemaah minimal semeter.

Kemudian panitia harus mensosialisasi protokol kesehatan kepada jamaah sholat Id, antara lain menyiapkan cuci tangan/penyediaan sanitizer, pakai masker, bawa sajadah sendiri, khotbah tidak panjang, shalatnya cukup ayat-ayat pendek, tidak ada kotak sumbangan yang jalan, tidak boleh salaman dan peluk-pelukan serta cipika cipiki, jaga jarak dan harus diawasi oleh aparat keamanan, Polri, TNI, Pol PP dan yang terkait lainnya.

Senada dengan hasil rapat tersebut, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit memastikan Pemprov tidak akan menggelar Salat Idulfitri di halaman kantor gubernur ataupun di masjid raya pada tahun ini.

"Ini semata-mata untuk menjaga agar tidak terjadi penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat," katanya. (antara/jpnn)

Gubernur Sumbar menegaskan, kegiatan yang melibatkan banyak orang, termasuk ibadah hanya diizinkan pada daerah zona hijau Corona dengan memenuhi sejumlah syarat.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close