Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar
jpnn.com, PADANG - Ganja seberat 624,507 kilogram (Kg) asal Aceh rencananya disebarluaskan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Upaya para tersangka digagalkan petugas BNN RI bersama sejumlah instansi.
"Pengungkapan ini merupakan hasil operasi bersama yang melibatkan sejumlah instansi," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Marthinus Hukom saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis ganja seberat 624 kilogram di Padang, Jumat.
Ganja kering siap edar tersebut diketahui dibawa dari Aceh Gayo Lues menuju Ranah Minang dengan melibatkan tujuh pelaku masing-masing berinisial K, R, P, Z, E, H, dan RK.
Pelaku K yang berprofesi sebagai pedagang diamankan di Jalan Raya Lintas Utama Sumatera, Jorong III Koto Tinggi Nagari (desa) Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman bersama tiga tersangka lain, yakni R, P dan Z yang membawa paket ganja.
Marthinus menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat.
Tim gabungan selanjutnya mendalami dan melakukan penangkapan pada Jumat (11/10) sekitar pukul 06.00 WIB.
Setelah mencegat para pelaku yang mengendarai dua mobil, tim gabungan langsung menggeledah dan mendapatkan 12 karung besar berisi 25 paket ganja yang sudah dikemas.