Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gubernur Sumsel Tolak Permintaan Terpidana Mati Dikubur di Palembang

Selasa, 28 April 2015 – 22:34 WIB
Gubernur Sumsel Tolak Permintaan Terpidana Mati Dikubur di Palembang - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Di antara sembilan terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, dini hari nanti ada seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Zainal Abidin. Salah satu permintaan terakhir Zainal jika nanti dieksekusi adalah dimakamkan di Palembang, Sumatera Selatan.

Namun, Jaksa Agung M Prasetyo mengungkapkan bahwa permintaan Zainal untuk dimakamkan di Palembang ternyata mendapat penolakan dari Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noedin.  "Satu di antaranya dari Palembang, ternyata ada permintaan dari gubernur di sana (Alex Noerdin, red) supaya tidak dibawa ke Palembang," kata Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Selasa (28/4) malam.

Karenanya, kata Prasetyo, jenazah Zainal akan dimakamkan di Cilacap, Jawa Tengah. "Akhirnya kita putuskan dimakamkan di Cilacap," jelasnya.

Prasetyo juga memastikan ambulans sudah disiapkan untuk membawa jasad para terpidana mati setelah diseksekusi nanti. Menurutnya, pemulangan akan dilakukan lewat darat.

"Ambulans sudah kita siapkan. Kalau pakai ambulans ya lewat darat," tegas Prasetyo.(boy/jpnn)

 

JAKARTA - Di antara sembilan terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, dini hari nanti ada seorang warga

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News