Gubernur Sumut Anggap Bodoh Warganya
Rabu, 02 Desember 2009 – 21:07 WIB
Seperti diberitakan, Selasa (1/12) kemarin Syamsul dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat tahun 2000-2007 senilai Rp102,7 miliar. Hanya saja, kepada wartawan Syamsul tidak mengakui bahwa dirinya sedang menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut. Usai diperiksa selama tujuh jam oleh tim penyidik KPK yang dipimpin Jusmarfin Noor, mantan Bupati Langkat itu menyatakan bahwa dirinya datang ke gedung KPK dalam rangka membicarakan rencana seminar bertema antikorupsi yang akan digelar 3 Desember 2009.
"Saya kan lagi kerjasama dengan KPK. Tanggal 3 nanti ada seminar pencegahan korupsi. Ini untuk yang keenam kalinya," urai Syamsul saat puluhan wartawan mencegatnya begitu dia keluar dari pintu gedung KPK sekitar pukul 15.00 Wib. Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan, Syamsul dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi dana kas daerah pada Pemkab Langkat pada APBD 2000-2007. "Ini dalam rangka penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi penggunaan dana kas Kabupaten Langkat tahun 2000-2007. Kita meminta keterangan Gubernur Sumatera Utara dalam kapasitas dia sebagai mantan bupati Langkat," jelas Johan.