Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gubernur Sumut dan Istri Cantiknya Terancam Tak Pulang

Senin, 03 Agustus 2015 – 13:42 WIB
Gubernur Sumut dan Istri Cantiknya Terancam Tak Pulang - JPNN.COM
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, saling memberi semangat bersama istrinya Evy Susanti saat berada di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/8). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Hari ini bisa jadi kali terakhir Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti bisa menghirup udara bebas. Pasalnya, ada indikasi kuat pasangan tersangka kasus suap hakim PTUN Medan itu akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK hari ini.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, salah satu syarat untuk menahan Gatot dan Evy sudah terpenuhi. Karenanya tidak mengherankan jika politikus PKS itu dan istrinya keluar dari gedung KPK nanti sudah mengenakan rompi tahanan.

"Kalau (syarat) secara obyektif sudah terpenuhi (untuk menahan). Karena sangkaannya memiliki ancaman hukuman yang lebih dari lima tahun," kata Priharsa saat dihubungi, Senin (3/8).

Namun, lanjut Priharsa, adalah subjektifitas penyidik yang nantinya menjadi penentu apakah penahanan dilakukan atau tidak. Jika penyidik menilai Gatot dan Evy berpotensi melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, maka langkah penahanan pasti dilakukan.

Gubernur Sumut dan Istri Cantiknya Terancam Tak Pulang

Evy Susanti.

Lebih lanjut Priharsa mengatakan, karena ini adalah pemeriksaan perdana keduanya sebagai tersangka, penyidik akan menjelaskan dulu soal pidana yang dituduhkan. Selain itu, mereka juga akan dikonfirmasi tentang keterangan saksi-saksi yang mengarah pada keterlibatan keduanya.

"Iya (penyidik) konfirmasi informasi-informasi yang telah dimiliki," pungkasnya.

JAKARTA - Hari ini bisa jadi kali terakhir Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti bisa menghirup udara bebas. Pasalnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News