Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gubernur Syamsuar Bersama Honorer, Begini Sikapnya soal Pendataan non-ASN

Selasa, 11 Oktober 2022 – 23:59 WIB
Gubernur Syamsuar Bersama Honorer, Begini Sikapnya soal Pendataan non-ASN - JPNN.COM
Ketua BKH PGRI Riau Eko Wibowo (topi kuning) bersama pengurus lainnya akan mengawal pengangkatan PPPK 2022/2023 dari honorer. Foto dok. BKH PGRI for JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Badan Khusus Honorer (BKH) PGRI Riau mendukung kebijakan Gubernur H.Syamsuar dalam penyelesaian tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).

Menurut Ketua BKH PGRI Riau Eko Wibowo, gubernur telah memerintahkan kepala Dinas Pendidikan untuk tidak merugikan honorer SMAN, SMKN, dan SLB se-Riau dalam proses pendataan non-ASN.

"Kebijakan Pak Gub sangat kami apresiasi. Di tengah rencana penghapusan honorer, Gubernur Riau langsung mengambil kebijakan yang pro-honorer," kata Ekowi, sapaan pria yang juga wakil ketua PGRI Riau ini kepada JPNN.com, Selasa (11/10).

Dia mengungkapkan permintaan gubernur itu langsung ditindaklanjuti kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau pada 9 Oktober. Dalam sosialisasi pendataan non-ASN, Disdik diamanati agar berpihak kepada guru honorer.

Jangan sampai ada guru honorer yang dirugikan. Dinas Pendidikan harus proaktif mendata guru honorer yang ada agar bisa terakomodasi dalam pengadaan PPPK 2022/2023.

"Pak gubernur dan Pak kadis juga mewanti-wanti agar pendataan harus jujur. Transparansi data guru honorer sesuai regulasi yang sudah ditetapkan," ucapnya.

Ekowi menegaskan BKH PGRI akan mengawal pengangkatan guru honorer menjadi PPPK tahun 2022 - 2023. Atas nama honorer dan PGRI, Ekowi memberikan apresiasi kepada gubernur yang konsisten meningkatkan kesejahteraan non-ASN. 

"Kalau semua kepala daerah seperti gubernur Riau, masalah honorer akan cepat selesai. Tidak ada honorer yang menangis," pungkasnya. (esy/jpnn)

Gubernur Riau Syamsuar minta pendataan non-ASN jangan sampai merugikan honorer. Hal itu diapresiasi honorer

Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News