5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (19/12) tentang dua kategori PPPK 2024 dengan gaji berbeda, pejabat usul moratorium mutasi PNS dan PPPK mulai 2025, hingga tetap ada prioritas penempatan P1 pada PPPK 2024. Simak selengkapnya!
1. Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini punya komitmen menjalankan amanat Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, berkaitan dengan pengangkatan honorer melalui seleksi PPPK 2024.
Pasal 66 UU ASN menyatakan bahwa Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN.
MenPANRB Rini Widyantini menghendaki seluruh honorer database BKN dan non-database BKN bisa beralih status menjadi PPPK, meski sebagian PPPK Paruh Waktu.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
2. Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025