Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gubernur Tak Hadir, Paripurna DPRD Kepri Ricuh

Selasa, 26 Juli 2016 – 18:24 WIB
Gubernur Tak Hadir, Paripurna DPRD Kepri Ricuh - JPNN.COM
Sidang paripurna di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (25/7). foto:humas dprd for batampos/jpg

Sementara ketidakhadiran gubernur pada pembahasan RPJMD kemarin, diartikan Jumaga sebagai bentuk argumen pembatalan paripurna. 

"Yang tadi ini memperkuat argumen untuk membantalkan paripurna. Hadir pun beliau tadi sebenarnya, saya lihat dokumen revisi itu belum ada. Harusnya hari ini sudah diserahkan dan dibacakan ulang kembali oleh gubernur. RPJMD ini sudah tergantung dia saja kok. Pekerjaan-pekerjaan dia aja ini," terang Jumaga.

Jumaga juga memastikan, dalam hal ini, DPRD Kepri siap kapan pun untuk pembahasan selanjutnya. Bahkan jika revisi RPJMD diberikan pada hari ini, Selasa (26/7). Berhubung, RPJMD ini pun harus dikonsultasikan terlebih dulu bersama Kemendagri. 

Berdasarkan aturan yang ada, Pemerintah wajib menyampaikan dokumen RPJMD enam bulan setelah Kepala Daerah dilantik. Atas dasar itulah, Gubernur terpilih Sani-Nurdin yang dilantik 12 Februari lalu, harus menyampaikan dokumen RPJMD nya paling lambat 12 Agustus mendatang. (aya/ray/jpnn)

TANJUNGPINANG - Sidang paripurna DPRD Provinsi Kepri yang digelar, Senin (25/7), sempat ricuh. Pemicunya adalah ketidakhadiran Gubernur Kepri, Nurdin

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close