Gubernur Terpilih Harus Kompak dengan Presiden
Selasa, 11 September 2012 – 07:48 WIB

Menurut pria kelahiran Pematang Siantar 7 Februari 1952 itu, Indonesia menganut sistem presidensial, dimana presiden merupakan pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi, dari pusat hingga provinsi dan kabupaten/kota. "Dengan sistem ini, mestinya apa yang menjadi visi-misi presiden juga harus menjadi visi-misi kepala daerah dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. Tapi sekarang, pusat lain, daerah lain, bagaimana bisa jalan?" cetus Irmadi kepada wartawan di sela-sela pelantikannya sebagai anggota DPR di Senayan.
Keluhan mantan anggota Komisi V DPR (1999-2004) dan Komisi VI DPR (2004-2009) dari Fraksi PDI Perjuangan itu bukan mengada-ngada. Ambil contoh proyek pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, yang molor lantaran ada tarik-ulur kewenangan penetapan lahan, sampai-sampai Menko Perekonomian Hatta Radjasa mewarning Pj Gubernur Gatot Pujo Nugroho.