Gudang Penampungan BBM Ilegal di Jambi Digerebek, Hasilnya Lihat Sendiri
jpnn.com, JAMBI - Gudang penampungan minyak oplosan yang diduga tidak memiliki izin atau ilegal di Jalan Lingkar Barat dan di Jalan Baru, Kota Jambi, digerebek petugas gabungan, Kamis.
Tim gabungan dari Polda Jambi, Polisi Militer, dan Satpol PP pertama merazia salah satu lokasi gudang yang berada di RT 31, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, tepatnya di Jaln Lingkar Barat.
Di tempat itu petugas menemukan puluhan drum dan tedmon besar serta tempat penampungan BBM ilegal.
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, gudang tersebut milik S. Tim gabungan mendapat kendala yang ingin masuk gudang karena gerbang dirantai dan digembok.
Namun petugas berhasil membongkar paksa gembok tersebut hingga bisa dibuka pintu pagar besinya.
Setelah berhasil masuk ke dalam gudang, tim gabungan tidak menemukan seorang pun penjaga gudang, hanya ada puluhan tedmon yang kosong dan tangki berisikan minyak jenis solar diperkirakan sebanyak sepuluh ton.
Dari hasil tersebut, tim gabungan juga memasang garis polisi atau police line untuk barang bukti, yaitu dua tangki minyak yang masih berisi minyak jenis solar. Selain itu juga ikut dipolice line selang dan mesin pompa minyak.
Sapi'i selaku Ketua RT 31, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru mengatakan kegiatan di gudang tersebut dirinya tidak mengetahui secara persis.