Gudang Penimbunan BBM di Semarang Digerebek, Pertamina Amankan Pasokan Solar Subsidi
jpnn.com, SEMARANG - Pertamina bersama Ditpolair Baharkam Polri berhasil membongkar kasus penimbunan solar subsidi di wilayah Jawa Tengah melalui penggerebekan sebuah gudang di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
Penggerebekan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus serupa di Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah, pada 20 September lalu.
Pjs Senior Vice President Corporate Communications and Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman menyampaikan pengungkapan kasus tersebut bermula saat diketahui adanya penurunan penjualan solar nonsubsidi ke industri.
"Menyikapi persoalan tersebut, Pertamina bergerak cepat untuk berkoordinasi dan meminta penanganan ke Satgas Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri," bebernya.
Selanjutnya, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri memulai melakukan pengintaian dan pengamatan selama sebulan penuh antara 4 Agustus hingga 3 September lalu.
Hasilnya pada 20 September dilakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan solar bersubsidi di kapal yang tengah berada di Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil pengembangan dilakukan penggerebekan gudang penampungan BBM bersubsidi jenis solar ilegal di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
Motif yang dilakukan pelaku dengan cara melangsir ke berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Semarang, Salatiga, dan Magelang.