Gudang Solar Oplosan Meledak di Muara Enim, Pemilik Langsung Diciduk
jpnn.com, MUARA ENIM - Aparat kepolisian membekuk seorang pemilik gudang produksi bahan bakar minyak jenis solar oplosan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Aktivitas ilegal pengolahan solar oplosan itu terungkap setelah gudang yang berlokasi di Dusun 2, Desa Simpang Tanjung, Belimbing, Muara Enim itu meledak pada Kamis (27/4).
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi mengatakan pemilik gudang solar oplosan tersebut berinisial W (45), warga Desa Simpang Tanjung, Muara Enim.
"W saat ini menjalani pemeriksaan di mapolres setelah ditangkap pada dini hari tadi," kata dia dikutip dari Antara, Jumat (28/4).
Menurutnya, Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim sejak Jumat siang masih melangsungkan proses olah tempat kejadian perkara.
Dalam proses tersebut, katanya, melibatkan Tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Sumatera Selatan untuk mempertajam hasil penyelidikan perkara.
Oleh sebab itu, kata dia, untuk lebih jelas terkait kasus tersebut akan disampaikan segera setelah tim di lapangan menyelesaikan tugasnya.
Pelaku W kepada penyidik kepolisian mengakui sebelum meledak, gudang tersebut menyimpan sebanyak tiga ton solar oplosan.