Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gugat Australia di WTO, Indonesia Bakal Digugat Negara Lain

Selasa, 23 Juni 2015 – 16:14 WIB
Gugat Australia di WTO, Indonesia Bakal Digugat Negara Lain - JPNN.COM
Gugat Australia di WTO, Indonesia Bakal Digugat Negara Lain. Tampak petani tembakau. Foto JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Pengamat ekonomi politik, Salamuddin Daeng mengatakan aksi Pemerintah Indonesia yang menggugat di World Trade Ordanization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia terhadap Australia berpeluang menjadi senjata makan tuan.

Apalagi bila benar-benar pemerintah jadi menerapkan ratifikasi Framework Convention on Tobbaco Control. Penerapan ini berpotensi akan digugat lagi oleh negara lain ke WTO karena dianggap menghambat investasi.

"Gugatan itu bisa kehilangan faedahnya kalau kemudian berbagai kebijakan di dalam negeri justru tidak memberi dukungan terhadap industri tembakau," kata Salamuddin di Jakarta, Selasa (23/6).

Tentu saja, selain FCTC, menurut Salamuddin, aturan-aturan seperti RPP Tembakau seharusnya benar-benar lentur tidak kaku agar tidak ada gugatan dari negara lain.

Salamuddin mengatakan bentuk dukungan pemerintah itu bisa ditunjukkan. Misalnya, dengan memperbaiki regulasi yang berkait dengan IHT, memperbaiki struktur industri agar bisa bersaing di pasar internasional, subsidi untuk petani tembakau agar harga bisa bersaing dengan tembakau impor asal Tiongkok.

"Bahkan kalau perlu asuransi pertanian untuk melindungi petani dari gagal panen atau bencana," imbuhnya.

Di level kebijakan perdagangan dan keuangan, perlu diterapkan lagi bea masuk untuk melindungi produk tembakau dalam negeri. Juga tidak kalah penting, suku bunga industri ditekan. Jika tidak, maka industri dalam negeri bisa mati.

"Kalau kemudian biaya tenaga kerja 25 persen, kemudian biaya gabungan pajak cukai mencapai 25 persen maka maka industri tidak efisien. Ujungnya, pemerintah juga yang rugi karena harus menanggung beban pengangguran akibat rontoknya IHT," urai Daeng, panjang lebar.

JPNN.com JAKARTA - Pengamat ekonomi politik, Salamuddin Daeng mengatakan aksi Pemerintah Indonesia yang menggugat di World Trade Ordanization (WTO)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News