Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gugat Penggerak KLB Deli Serdang, Bambang Widjojanto: Ada Simbol Negara di Situ

Jumat, 12 Maret 2021 – 13:34 WIB
Gugat Penggerak KLB Deli Serdang, Bambang Widjojanto: Ada Simbol Negara di Situ - JPNN.COM
Bambang Widjojanto. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum DPP Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Bambang Widjojanto menggugat 10 orang kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3).

Pria yang akrab disapa BW itu mengatakan, KLB di Deli Serdang yang mendapuk Moeldoko sebagai ketua umum itu sangat mencederai demokrasi.

Hal itu disampaikan BW saat mengajukan gugatan tersebut ke PN Jakarta Pusat bersama Tim Pembela Demokrasi dan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu menyebutkan, pihaknya melihat ada perbuatan melawan hukum atas penyelenggaraan KLB di Deli Serdang.

"Problemnya adalah soal demokratisasi dihancurleburkan, diluluhlantakkan, sehingga kami datang ke sini pengin memuliakan proses demokratisasi itu," kata BW.

Dia melanjutkan, pengadilan merupakan benteng terakhir bagi proses demokratisasi dan demokrasi.

BW menjelaskan, Pasal 1 UUD 1945 tidak hanya menjelaskan Indonesia sebagai negara hukum, melainkan negara hukum yang demokratis.

Sementara itu, tindakan sejumlah mantan kader Partai Demokrat menyelenggarakan KLB di Deli Serdang telah melanggar Konstitusi.

"Artinya berbasis pada kepentingan rakyat. Kalau segelintir orang yang sudah dipecat, sebagian besarnya bisa lakukan tindakan seperti ini, yang diserang negara, kekuasaan, dan pemerintahan yang sah bukan hanya sekadar Partai Demokrat," jelas dia.

BW mengatakan, KLB Deli Serdang tidak hanya abal-abal, tetapi juga brutal.

Penyelenggaraan KLB Deli Serdang akan menjadi preseden buruk dalam proses demokrasi di Indonesia dan mengancam eksistensi partai politik.

Ditambah, Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan merupakan representasi presiden yang juga simbol negara.

"Jadi ini tidak main-main. Kalau orang-orang seperti ini difasilitasi dan diberi tempat, maka sebuah partai akan bisa dihancurkan dengan cara begini."

"Hal itu bukan hanya mengancam partai tetapi seluruh sendi kehidupan masyarakat, negara, dan bangsa, apalagi ada representasi Pak Moeldoko yang posisinya strategis sebagai KSP. Simbol negara ada di situ," kata dia. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kuasa hukum DPP Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Bambang Widjojanto menilai penyelenggara KLB Deli Serdang sangat brutal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News