Gugatan Anwar Ibrahim Kembali Ditolak Pengadilan
Kamis, 25 November 2010 – 05:05 WIB
KUALA LUMPUR - Mahkamah Federal Malaysia kembali membuat Anwar Ibrahim kecewa. Kemarin (24/11), pengadilan tertinggi di Negeri Petronas itu menolak gugatan tokoh oposisi tersebut terhadap mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad. Sebelumnya, Mahkamah Tinggi dan Mahkamah Banding juga menolak. "Keputusan yang mengecewakan," ujar penasihat hukum Anwar, Sankara Nair, kepada Agence France Presse. Kekecewaan kubu pria 63 tahun itu bertambah saat hakim juga memerintahkan Anwar membayar biaya perkara sebesar 70.000 ringgit (sekitar Rp 199 juta). Sankara menyesalkan keputusan hakim yang menurut dia benar-benar tidak adil dan memperburuk citra pentolan Pakatan Rakyat (PR) tersebut.
Anwar memasukkan gugatannya terhadap Mahathir pada 2006 lalu. Saat itu, dia masih menjadi wakil PM. Mahathir mengatakan bahwa Anwar tidak akan pernah dia izinkan menjadi PM karena gay. Kata-kata gay itulah yang membuat Anwar sakit hati. Dia merasa dilecehkan dan langsung melayangkan gugatan. Dalam gugatannya, Anwar juga menuntut kompensasi sebesar USD 30 juta (sekitar Rp 268 miliar).
"Komentar (Mahathir) itu benar-benar menyesatkan dan tidak benar," kata Anwar membela diri ketika itu.
KUALA LUMPUR - Mahkamah Federal Malaysia kembali membuat Anwar Ibrahim kecewa. Kemarin (24/11), pengadilan tertinggi di Negeri Petronas itu menolak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Asia Oceania
KBRI Dili Gelar Nobar Laga Timnas Indonesia vs Jepang
Jumat, 15 November 2024 – 19:13 WIB - Asia Oceania
Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
Jumat, 15 November 2024 – 10:47 WIB - Asia Oceania
Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
Senin, 11 November 2024 – 16:19 WIB - Global
Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29
Sabtu, 09 November 2024 – 17:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Hasil Practice MotoGP Barcelona, Top 10 Langsung ke Kualifikasi Utama
Jumat, 15 November 2024 – 22:25 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Jepang: Samurai Biru Melukai Garuda
Jumat, 15 November 2024 – 20:58 WIB - Legislatif
Ongen Sangaji Desak Walkot Jaktim & Camat Cakung Turun Tangan Tertibkan Kandang Sapi
Jumat, 15 November 2024 – 21:02 WIB - Jatim Terkini
Arus Pendek, Gerai The Body Shop di Galaxy Mall Kebakaran
Jumat, 15 November 2024 – 20:10 WIB - Hukum
Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
Jumat, 15 November 2024 – 21:26 WIB