Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gugatan ICW Tidak Tepat

Terkait Masa Jabatan Ketua KPK

Selasa, 21 Desember 2010 – 19:24 WIB
Gugatan ICW Tidak Tepat - JPNN.COM
Walau menilai judicial review tersebut tidak tepat, politisi PDIP ini tetap memberikan apresiasi terhadap upaya hukum ICW dan YLBHI. "Saya tidak dalam kapasitas menghalangi upaya hukum yang mereka tempuh. Silahkan saja diuji," tegasnya.

Lebih lanjut, Gayus mengungkap pertimbangannya Pasal 33 dari UU Nomor 30 Tahun 2002 itu normanya jelas, yakni menggantikan orang yang mempunyai masa jabatan tinggal satu tahun, pasal 33 itu merujuk pasal 29, 30, 31, 32, bukan merujuk pasal 34. "Kami di DPR sangat memperhatikan koridor apa yang kita putuskan di Komisi Hukum ini dan itu sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku," jelasnya.

Gayus menjelaskan, kalau pemilihan semua pimpinan baru KPK, mempedomani UU ini harus sesuai gramatikal, secara sistematis, analogi, dan historikal. "Secara tata negara dan histori, DPR yang membuat undang-undang dan kami sudah bekerja serta yakin benar karena sebelum disahkan juga mendengarkan saran dari pakar di luar DPR," ujarnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Topane Gayus Lumbuun menilai, upaya uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA