Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gugatan Jeneponto Ditolak MK

Senin, 24 November 2008 – 15:57 WIB
Gugatan Jeneponto Ditolak MK - JPNN.COM
Bupati Jeneponto, Radjamilo (rambut putih) dikawal pendukung meninggalkan Kantor MK, usai mengikuti sidang sengketa Pilkada Jeneponto di MK. Foto Yusuf Said/JPNN
Keputusan MK yang menolak gugatan Sejalan sekaligus menguatkan keputusan KPU yang menempatkan pasangan Radjamilo-Burhanudin Baso Tika sebagai sebagai peraih suara terbanyak sekaligus sebagai Bupati Jeneponto terpilih periode 2008-2013. Jabatan ini diemban Radjamilo untuk periode kedua. (ysd)

JAKARTA--Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan sengketa pilkada kabupaten Jeneponto Sulsel, Senin 24 Nopember. MK menolak seluruhnya permohonan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close