Gugatan Pemilukada Buleleng Kandas
Senin, 28 Mei 2012 – 19:17 WIB
Sidang pembacaan putusan yang dipimpin Hakim Konstitusi Harjono itu menyatakan menolak seluruh permohonan penggugat. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Harjono saat membacakan amar putusan.
Terkait tuduhan bahwa pasangan PAS Sutji tidak memenuhi persyaratan administrasi, MK menyatakan tuduhan tidak terbukti. Begitu pun masalah domisili, soal keluarga serta kejelasan pendidikan formal yang bersangkutan, pihak MK tak sependapat dengan penggugat.
JAKARTA – Pasangan yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di pemilukada Buleleng, Bali, yakni Putu Agus Suradnyana-Nyoman
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
Selasa, 26 November 2024 – 21:49 WIB - Pilkada
8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 21:44 WIB - Pilkada
Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
Selasa, 26 November 2024 – 21:40 WIB - Pilkada
2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
Selasa, 26 November 2024 – 20:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB - Pilkada
Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
Selasa, 26 November 2024 – 18:32 WIB - Pendidikan
Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
Selasa, 26 November 2024 – 19:36 WIB - Jatim Terkini
Gunakan Hak Pilihmu di Pilkada Surabaya, Nikmati Makanan Gratis di 1.000 Outlet
Selasa, 26 November 2024 – 17:33 WIB - Pilpres
Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?
Selasa, 26 November 2024 – 18:04 WIB