Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gugatan Suu Kyi Ditolak MA

Harapan Bebas Masih Tetap Terbuka

Jumat, 12 November 2010 – 04:40 WIB
Gugatan Suu Kyi Ditolak MA - JPNN.COM
YANGON - Gugatan pemimpin oposisi Myanmar Aung San Suu Kyi yang mempersoalkan perpanjangan penahanan rumahnya kandas di Mahkamah Agung. Namun, harapan tokoh demokrasi tersebut bebas besok (13/11) masih tetap terbuka.

Itu diungkapkan tim pengacara Suu Kyi. Mereka meyakini Suu Kyi akan bebas meski MA tak meluluskan gugatannya. "Kami belum tahu alasan penolakan tersebut. Yang kami tahu, kasus itu ditolak," ungkap Kyi Win, salah seorang pengacara Aung San Suu Kyi, kepada Agence France-Presse. Padahal, sejatinya, tim pembela ingin membuktikan di depan pengadilan bahwa peraih Nobel Perdamaian berumur 65 tahun tersebut tidak bersalah.

Seorang pejabat Myanmar "juga kepada AFP" tidak mau membeberkan alasan penolakan gugatan itu. Yang jelas, majelis hakim telah menjatuhkan vonis.

Penahanan Suu Kyi tiba-tiba diperpanjang 18 bulan sejak Agustus 2009. Putusan tersebut dikeluarkan setelah seorang warga Amerika Serikat merenangi danau di sekitar rumah tahanan Suu Kyi. Sejumlah kalangan menilai putusan itu berbau politis. Tujuannya mengisolasi pimpinan Liga Nasional Demokrasi (National League for Democracy/NLD) tersebut dari pemilihan umum yang dihelat Minggu lalu (7/11).

     

YANGON - Gugatan pemimpin oposisi Myanmar Aung San Suu Kyi yang mempersoalkan perpanjangan penahanan rumahnya kandas di Mahkamah Agung. Namun, harapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close