Gugatan VSI, Ahli: Lokasi Penggeledahan Harus Sesuai Penetapan Pengadilan
Rabu, 23 September 2015 – 15:40 WIB
Seperti diketahui, perseteruan antara PT VSI dan Kejagung bermula dari penanganan laporan kuasa hukum Adyaesta Ciptama Group (AG) dalam penjualan hak tagih (cessie) milik Adyaesta Ciptatama (AG) oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada Victoria Securities International Corporation (VSIC). (jpnn)