Gula Rafinasi Langka, Aturan Menperin Harus Dikaji Ulang
Rabu, 07 April 2021 – 19:08 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Ketua Asosiasi Pesantren Entrepreneur Indonesia (APEI) Kiai Muhammad Zakki meminta Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula dalam rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional dikaji ulang.
Baca Juga:
Zakki menyebut bahwa Permenperin Nomor 3 Tahun 2021 itu terkesan dipaksakan mengingat Presiden Joko Widodo (Jokowi) bercita-cita memulihkan ekonomi dengan mendorong pertumbuhan industri dalam negeri