Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gulkarmat Jaksel Kerahkan 22 Unit Mobil PBK Padamkan Kebakaran di Setiabudi

Minggu, 12 Maret 2023 – 20:06 WIB
Gulkarmat Jaksel Kerahkan 22 Unit Mobil PBK Padamkan Kebakaran di Setiabudi - JPNN.COM
Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan memadamkan api yang membakar pemukiman di Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (12/3/2023). Foto: HO-Gulkarmat Jakarta Selatan

jpnn.com, JAKARTA - Kebakaran melanda pemukiman di Jalan Edi IX No. 11 RT 14/RW 06, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Minggu pagi sekitar pukul 05.50 WIB.

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan mengerahkan 17 unit pompa, 22 unit mobil pemadam kebakaran dengan total 95 personel, untuk memadamkan api.

Petugas piket Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Moch Arief menduga kebakaran yang menimpa rumah semipermanen di Jalan Edi akibat korsleting listrik.

“Diduga dari korsleting jalur kelistrikan di salah satu lapak yang menggunakan bahan bangunan semipermanen membuat api cepat merambat menghanguskan kurang lebih 30 hunian,” kata Moch Arief menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Arief menambahkan pihaknya langsung mengerahkan 17 unit pompa, 22 unit mobil pemadam kebakaran dengan total 95 personel, untuk memadamkan api.

"Objek yang terbakar bangunan lapak-lapak dengan luas area 400 meter persegi," ujar Arief.

Dia mengatakan proses pemadaman api berlangsung selama kurang lebih satu setengah jam tanpa ada hambatan berarti.

"Awal pemadaman sekitar pukul 06.00 dan pendinginan pukul 06.57, kemudian pemadaman api selesai sekitar pukul 07.45 WIB," tutur Arief.

Kebakaran melanda pemukiman di Jalan Edi IX No. 11 RT 14/RW 06, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Minggu pagi sekitar pukul 05.50 WIB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close