Gulung Tikar saat Pandemi, Para Pengelola Pusat Kebugaran Minta Perhatian Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Banyak pusat kebugaran akhirnya gulung tikar akibat diterpa pandemi covid-19 dua tahun terakhir.
Tidak sedikit pengusaha pusat kebugaran serta pekerjanya yang kehilangan mata pencaharian. Alhasil, masyarakat yang terbiasa berolahraga di pusat kebugaran pun merasa kehilangan tempat mereka menjaga kesehatan sekaligus bersosialisasi.
Akibat pandemi ini, tidak sedikit masyarakat yang mengalami kenaikan berat badan dan penurunan kesehatan akibat berkurang drastis aktivitas fisik.
Namun, hingga saat ini belum ada kepastian regulasi soal operasi usaha pusat kebugaran di masa PPKM.
Regulasi belum diatur dengan jelas hingga saat ini sehingga pengelola pusat kebugaran tidak bisa memastikan kapan diiizinkan beroperasi kembali.
Demi memperjuangkan agar pusat kebugaran bisa dibuka kembali, sekelompok pengusaha kebugaran akhirnya bersama-sama memutuskan untuk mendirikan Perkumpulan Pengusaha Pusat Kebugaran Indonesia (PPKI) pada 2 Oktober 2020.
Verawaty Budiyanto selaku pengusaha kebugaran senior dan anggota perkumpulan dari berbagai kota di Indonesia itu mengungkapkan PPKI berkomitmen untuk mewakili suara dari pengelola yang tergabung di organisasi tersebut.
Selain itu PPKI juga memberikan edukasi terkait perizinan, standarisasi, manajemen usaha, menjembatani komunikasi swasta dan pemerintah sehingga usaha pusat kebugaran di Indonesia memiliki akreditasi usaha jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.