Gunakan Komponen SNI, Elpiji Aman
Selasa, 06 Juli 2010 – 09:04 WIB
JAKARTA - Pemerintah menjamin penggunaan peket program konversi minyak tanah ke elpiji pada dasarnya aman, asalkan komponen yang digunakan sesuai standar nasional Indonesia (SNI). Pemeliharaan terhadap tabung maupun aksesoris, seperti kemungkinan bocornya selang, rubber seal, dan gagalnya regulator, juga perlu dilakukan secara berkala. “Karena itu jangan menggunakan komponen sembarangan, yang tidak memiliki standar, karena dapat menimbulkan kecelakaan,” kata Menteri ESDM Darwin Z Saleh. Menurut dia, pemerintah akan meningkatkan pengawasan mutu semua tabung elpiji 3 kg dan aksesoris dengan mengikuti standar SNI, termasuk meningkatkan pengawasan terhadap tabung dan asesoris yang sudah beredar di pasaran.
Sedangkan, dari sisi hulu, ujar dia, PT Pertamina yang bertugas mengisi bahan bakar akan mengawasi kondisi tabung dengan melakukan pemeriksaan kebocoran tabung sebelum melakukan pengisian, serta mengganti tabung yang rusak. Selain itu Pertamina akan menambahkan zat kimia tertentu untuk menambah bau menyengat pada gas, sehingga jika terjadi kebocoran dapat terdeteksi.
Proses selanjutnya, pemasangan selang, regulator, seal, serta vulve merupakan ranah industri, maka Kementerian Perindustrian mengambil peran memastikan selang dan pemasangannya sudah sesuai SNI. “Pada teknis ini perlu pengawasan, karena berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pemerintah, penyebab kecelakaan terbesar adalah pemakaian selang yang tidak berstandar, sehingga menyebabkan terjadinya kebocoran,” katanya.
JAKARTA - Pemerintah menjamin penggunaan peket program konversi minyak tanah ke elpiji pada dasarnya aman, asalkan komponen yang digunakan sesuai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: P1 Swasta Merana karena Regulasi PPPK Berpihak kepada Honorer, Begini Kalimatnya
Kamis, 04 Juli 2024 – 06:53 WIB - Humaniora
Bea Cukai & Polri Bongkar Clandestine Lab Terbesar Milik Jaringan Tiongkok di Malang
Kamis, 04 Juli 2024 – 06:35 WIB - Hukum
Terdakwa Belum Mau Penuhi 2 Poin Penting, Mediasi Buntu
Kamis, 04 Juli 2024 – 01:55 WIB - Hukum
Pembalak Liar Buronan Kejati Sultra Ditangkap Intel Kejagung
Rabu, 03 Juli 2024 – 23:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Motif Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan IRT, Biadab
Kamis, 04 Juli 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
Info Terbaru PP Manajemen ASN, Dipastikan Mengatur Penataan Honorer
Kamis, 04 Juli 2024 – 06:56 WIB - Hukum
Ketua KPU RI Dipecat, Bang Jeirry: Sudah Ditunggu Banyak Orang
Kamis, 04 Juli 2024 – 04:44 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Kamis 4 Juli 2024: Baik untuk Membuat Gamelan & Membuka Lahan
Kamis, 04 Juli 2024 – 06:32 WIB - Kesehatan
7 Manfaat Minum Air Hangat Campur Madu di Pagi Hari, Wanita Pasti Suka
Kamis, 04 Juli 2024 – 02:01 WIB