Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gunakan Nama Palsu Beli Tiket Pesawat Dihukum Sembilan Bulan Penjara

Senin, 15 Juni 2015 – 11:28 WIB
Gunakan Nama Palsu Beli Tiket Pesawat Dihukum Sembilan Bulan Penjara - JPNN.COM

Seorang warga Australia Junaid Thorne yang menyebut diri sendiri sebagai ustad telah dikenai hukuman penjara sembilan bulan karena membeli tiket pesawat menggunakan nama palsu.

Pria berusia 26 tahun tersebut dikenai tuduhan menggunakan nama palsu ketika membeli tiket pesawat dari Perth ke Sydney dan menggunakan tiket tersebut bulan Desember tahun lalu.

Thorne mengatakan dia menggunakan nama palsu untuk menghindari pemeriksaan dari pihak berwenang.

Dia dan dua orang lainnya mengaku bersalah dalam sidang sebelumnya, karena melanggar UU Penerbangan Federal Australia.

Gunakan Nama Palsu Beli Tiket Pesawat Dihukum Sembilan Bulan Penjara
Junaid Thorne mengaku bersalah terbang dari Perth ke Sydney menggunakan nama palsu tahun lalu. (ABC News: Ben Worsley )

Mustafa Shiddiquzzuman dihukum empat bulan penjara.

Pengacara Thorne, Paul Badisco menggambarkan tindakan kliennya sebagai "bodoh dan tergesa-gesa" dan 'ini bukan pelanggaran yang canggih'.

Dia mengatakan bahwa Thorne tidak mengerti bahwa menggunakan nama palsu untuk melakukan perjalanan merupakan pelanggaran hukum ketika dia memesan tiket.

Seorang warga Australia Junaid Thorne yang menyebut diri sendiri sebagai ustad telah dikenai hukuman penjara sembilan bulan karena membeli tiket

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close