Gunakan Prasangka Bersalah Kepada Pejabat Korup
Sabtu, 18 Juni 2011 – 16:51 WIB
JAKARTA - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PuKAT) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Oce Madril, menyatakan bahwa perilaku kleptokrasi harus disingkarkan dari institusi negara baik parlemen, eksekutif ataupun yudikatif. "Resep utamanya adalah singkirkan pelakunya dari institusi negara," kata Oce, saat diskusi Polemik bertema Tragedi Siami dan Negeri Kleptorasi, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6).
Oce memandang selama ini ada banyak perilaku-perilaku pejabat negara yang menyimpang dari amanah reformasi, namun tidak disingkirkan dari institusi negara. "Kalau demikian, akan memberikan dampak yang sangat luar biasa," tegas Oce.
Karenanya dia tidak setuju jika dalam kasus korupsi digunakan asas praduga tidak bersalah. "Harusnya gunakan prasangka bersalah. Karena institusi negara, dalam kesehariannya berpotensi korupsi. Jadi, tidak cocok gunakan asas praduga tidak bersalah," ungkap dia.
JAKARTA - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PuKAT) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Oce Madril, menyatakan bahwa perilaku kleptokrasi harus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Industri Desain Costume Toys Diyakini Raih Market Besar di Indonesia
-
Kla Project Sukses Gelar Konser 36 Tahun Berkarya
-
Honorer Sambut Kehadiran Menteri Rini, Prabowo Singgung Masalah Era Jokowi | Reaction JPNN
-
Dian Piesesha Hadirkan Kenangan Manis di Panggung Golden Boutique
-
Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
APBD Besar, Mengapa Masih Banyak Warga Kaltim yang Miskin?
Senin, 28 Oktober 2024 – 21:32 WIB - Humaniora
BKN Ungkap Banyak Honorer yang Daftar CPNS dan PPPK 2024, Ini Perinciannya
Senin, 28 Oktober 2024 – 21:20 WIB - Humaniora
Seusai Blusukan, Menhut Gelar 3 Rapat Terkait Tata Kelola Sawit
Senin, 28 Oktober 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Balai Sidang JCC Dikelola Mandiri, PPKGBK Mulai Siapkan Skema Kerja Sama Baru
Senin, 28 Oktober 2024 – 19:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Di Hadapan Anggota DPR, Romo Paschal Ungkap Skenario Mengkriminalisasi Ipda Rudy
Senin, 28 Oktober 2024 – 16:42 WIB - Liga Indonesia
Persik Vs Persib 0-2, Pecah Telur! Lihat Klasemen Liga 1
Senin, 28 Oktober 2024 – 21:15 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Persik Vs Persib: Inikah Saatnya Rekor Tak Terkalahkan Usai?
Senin, 28 Oktober 2024 – 16:58 WIB - Jatim Terkini
Sopir Taksi Online yang Jadi Korban Pembegalan Wanita Dilaporkan Meninggal
Senin, 28 Oktober 2024 – 17:01 WIB - Liga Indonesia
Persik vs Persib: Maung Bandung Waspadai Ancaman Mantan
Senin, 28 Oktober 2024 – 16:37 WIB