Guntur Si Maling Gereget Berani Mencuri di Asrama Polisi
Sabtu, 06 Oktober 2018 – 02:16 WIB
Di sisi lain, petugas langsung membawa Guntur ke kantor Polres Balikpapan.
Menurut Makhfud, Guntur dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (yad/yud/prokal/jpnn)