Gunung Sritex
Oleh: Dahlan Iskan![Gunung Sritex Gunung Sritex - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2020/02/03/WhatsApp_Image_2020-02-03_at_15_33_11_(1).jpeg)
Akan tetapi pengacara terkenal seperti Johannes Dipa dari Surabaya yakin kasasi Sritex akan diterima Mahkamah Agung.
Memang, kata Dipa, menurut norma kepastian hukum, kasasi itu tidak bisa dikabulkan. Itu karena Sritex telah nyata-nyata melanggar perjanjian perdamaian (homologasi).
"Namun putusan pengadilan, kan, irah-irahnya Demi Keadilan Berdasarkan KeTuhanan YME," kata Dipa.
"Sehingga persoalnya bukan hanya kepastian hukum melainkan juga kemanfaatan dan utamanya keadilan," ujar Dipa yang juga wakil ketua DPC Peradi Surabaya.
"Peradi yang mana?" tanya saya melihat banyaknya organisasi pengacara sekarang ini.
"Peradi yang asli ....hahaha," guraunya.
"Ini momentum bagi Mahkamah Agung untuk menunjukkan bahwa hakim bukanlah hanya sebagai corong undang-undang," katanya.
"Hakim harus juga bisa menemukan hukum yang berkeadilan dan tentunya yang dapat memberikan manfaat seluas-luasnya".