Guru Agama di Tangerang Cabuli 7 Siswi
jpnn.com, TANGERANG - Guru agama berinisial M di Koang Jaya Karawaci, Kota Tangerang, Banten melakukan pencabulan terhadap tujuh orang siswi berusia 8-10 tahun.
Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan orang tua korban pada tanggal 15 Januari 2023.
Setelah itu, Polres Metro Tangerang melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus tersebut.
Kasus tersebut ternyata sudah terjadi sejak bulan Desember 2022 hingga Januari 2023.
"Dalam laporan tersebut, orang tua korban mengaku anaknya telah menjadi korban pencabulan saat belajar agama di rumah M," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sambung Zain, pelaku mengaku memasukkan tangannya ke dalam rok dan meraba alat vital korban.
Tak sampai di situ, pelaku juga meraba bagian dada dan paha korban.
"Dari hasil penyelidikan, korban pencabulan bertambah dari tiga orang kini menjadi tujuh orang," katanya.