Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Guru Belum Sarjana tak Boleh Mengajar

Selasa, 22 Maret 2016 – 07:52 WIB
Guru Belum Sarjana tak Boleh Mengajar - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - KASONGAN – Berbagai cara dilakukan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie untuk meningkatkan mutu tenaga pengajar. Salah satunya ialah menyekolahkan guru yang belum sarjana.

“Ada 700 guru yang belum sarjana saat ini telah menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Insya Allah dalam waktu dekat ini mereka sudah mendapat gelar sarjana,” kata Ahmad, Senin (21/3) kemarin.

Dengan kebijakan itu, guru yang belum menggenggam status sarjana tak boleh mengajar. Pasalnya, mereka dianggap belum memenuhi persyaratan sebagai tenaga pendidik.

Ahmad minta Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan melakukan penataan supaya ketersediaan guru maupun perbandingannya dengan murid bisa berimbang.

“Artinya penyebaran guru harus supaya pelayanan pendidikan di Kabupaten Katingan bisa berjalan lebih maksimal lagi,” ujar Ahmad. (eri/al/jos/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News