Guru Besar UGM dan Undip Beri La Nyalla Masukan Soal Proposal Kenegaraan DPD RI
Tujuannya, kata LaNyalla, untuk memastikan agar proses pembentukan undang-undang antara DPR bersama Presiden, tidak didominasi oleh keterwakilan political group representative saja. "Tetapi juga secara utuh di redundancy juga oleh people representative," ulas LaNyalla.
Berikutnya memastikan Utusan Daerah dan Utusan Golongan diisi melalui mekanisme bottom up, bukan appointed by president seperti
yang terjadi di Era Orde Baru. Kemudian memberikan ruang kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan untuk memberikan memberikan pendapat terhadap materi RUU yang dibentuk oleh DPR dan Presiden. Sehingga terwujud partisipasi publik yang utuh.
Terakhir, menempatkan secara tepat tugas, peran dan fungsi Lembaga Negara yang sudah dibentuk di era Reformasi, sesuai dengan norma hukum tertinggi, Pancasila.
"Kelima penyempurnaan dan penguatan tersebut harus dilakukan dengan Teknik Addendum Amandemen. Sehingga, kita tidak mengubah konstruksi sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa, tetapi menyempurnakan dan memperkuat," ulas LaNyalla.
Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi sejumlah Senator, di antaranya Hilmy Muhammad (DIY) dan Fachrul Razi (Aceh). Turut mendampingi Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin dan Kepala Kantor DPD RI DIY Drs Dedi Iswandi.
Hadir pula sejumlah tokoh, di antaranya Jenderal TNI (Purn), Tyasno Sudarto, Letjen TNI (Purn) Muhammad Setyo, Prof Sofian Effendi, Pengamat Ekonomi-Politik Ichsanuddin Noorsy, Koordinator Kajian Politik Merah Putih Sutoyo Abadi, Akademisi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Prof Aidul Fitriciada Azhari dan sejumlah tokoh lainnya.(ray/jpnn)