Guru Besar UI Minta Pemerintah Hormati Kudeta Militer di Myanmar
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, sebagaimana dikutip dari pernyataan resmi yang diunggah di media sosial Twitter, mengatakan Indonesia prihatin terhadap situasi politik yang terjadi di Myanmar.
"Indonesia meminta seluruh pihak tunduk pada prinsip-prinsip Piagam ASEAN, mematuhi aturan hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi, dan pemerintahan yang konstitusional. Indonesia juga menggarisbawahi bahwa seluruh sengketa pemilihan umum dapat diselesaikan lewat mekanisme hukum yang tersedia," demikian menurut Kementerian Luar Negeri RI.
Kementerian Luar Negeri mencatat setidaknya ada sekitar 500 WNI di Myanmar.
"Kondisi mereka saat ini dalam keadaan baik dan aman. Mayoritas WNI bekerja di sektor migas (minyak dan gas, red), pabrik, industri garmen, dan ABK (anak buah kapal, red)," kata Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, lewat informasi tertulis yang diterima Senin (1/2).
Judha menyatakan bahwa kantor perwakilan RI di Myanmar telah mengimbau WNI agar tetap tenang dan menghubungi kontak darurat yang tersedia jika menghadapi masalah. (ant/dil/jpnn)