Guru Besar UI Yakin Indonesia Bisa Menjegal Ambisi Nuklir Australia, Begini Caranya
Ia mengatakan Indonesia dapat mendorong agar Prancis membawa isu ini dalam sidang Dewan Keamanan PBB.
"Keberatan Indonesia terkait rencana membangun kapal selam bertenaga nuklir karena tiga alasan. Pertama, rencana pembuatan kapal selam bertenaga nuklir berpotensi melanggar Non-Proliferation Treaty (NPT)," kata Rektor Universitas Jenderal A Yani itu.
NPT adalah perjanjian internasional yang melarang penyebaran pengetahuan nuklir dan nuklir dari negara yang memiliki kepada yang tidak memiliki.
AS adalah negara pemilik nuklir dan pengetahuannya, sementara Australia bukan, kata Hikmahanto.
Kedua, lanjut dia, rencana pembuatan kapal selam bertenaga nuklir oleh Australia berpotensi memunculkan perlombaan senjata di kawasan Indo Pasifik.
Ia mengatakan China tentu tidak akan berdiam diri dengan perkembangan geo-politik ini.
Terakhir, kata dia, rencana pembuatan kapal selam bertenaga nuklir dapat mengancam perdamaian dan stabilitas keamanan di kawasan Indo Pasifik.
"Bila terjadi perang terbuka dapat dipastikan penggunaan senjata nuklir di kawasan akan tidak dapat dihindari," ujar Hikmahanto. (ant/dil/jpnn)