Guru Daerah Terpencil Dapat Rumah Dinas
Insentif Tambahan akan DirapelSenin, 08 Februari 2010 – 18:14 WIB
Bukan hanya rumah dinas, bagi guru di daerah terpencil dan perbatasan juga disebutkan akan diberikan insentif lebih daripada guru di kawasan perkotaan. "Kita sudah mulai melakukan pendataan guru-guru di daerah terpencil dan perbatasan ini. Dengan peningkatan kesejahteraan, diharapkan minat para guru mengajar di kawasan tersebut bisa terus meningkat," katanya.
Sementara itu, Mendiknas Muhammad Nuh memastikan bahwa insentif sebesar satu kali gaji pokok bagi guru di daerah terpencil dan perbatasan, akan menggunakan sistem rapel. Karena katanya, meski sudah ditetapkan sejak akhir Desember 2009, namun pelaksanaan pembayaran insentif tersebut belum berjalan di 2010 ini.