Guru Dihapus Dari Formasi CPNS 2021, Ali Zamroni: Itu Kezaliman
“Jika mereka dengan mudah diambil dan dibuang karena status kontrak, bisa dibayangkan bagaimana output peserta didik kita di masa depan,” katanya.
Ali Zamroni sebagai Anggota Komisi X akan menyampaikan keberatan secara langsung mengenai aspirasi ini pada saat rapat kerja dengan Kemendikbud setelah masa reses berakhir.
Untuk diketahui, pemerintah ke depannya tidak akan menerima formasi guru sebagai PNS, tetapi hanya menjadi PPPK. Hal ini juga sudah disetujui oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dan Mendikbud Nadiem Makarim.
Kebijakan ini akan dimulai pada lowongan CPNS 2021. Meski begitu, guru yang saat ini sudah berstatus sebagai PNS akan tetap dipertahankan predikatnya hingga pensiun.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?