Guru Honorer Banyak dan Tersebar, Bakal Direkrut Jadi Pengawas TPS
Salah satu wacana yang muncul dalam RDP tersebut adalah usul pembahasan antara pimpinan eksekutif dan legislatif. Caranya, komisi II menyampaikan persoalan kepada pimpinan DPR, kemudian pimpinan DPR bisa berkonsultasi dengan presiden untuk membahas hambatan-hambatan yang ada dalam UU Pemilu. Termasuk membahas kekurangan SDM pengawas TPS.
BACA JUGA: Meriah, Gebyar Pendidikan Dikbud Manjakan Guru Honorer
Wakil Ketua Komisi II Nihayatul Wafiroh menyatakan, pada prinsipnya RDP menyepakati bahwa solusi yang diambil tidak boleh bertentangan dengan UU. ”Kami berharap Bawaslu tetap proaktif mencari,’’ ujarnya seusai RDP.
Sebab, pada sidang pekan sebelumnya, kekurangan pengawas mencapai 70 ribuan. Namun, dalam waktu sepekan, sudah ada 15 ribu orang yang direkrut. (byu/c6/fat)