Guru Honorer Gagal PG, K2 & Negeri Minimal 3 Tahun, Semua Diangkat PPPK Tanpa Tes
"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pak Ahmad Zulinto yang dalam rakornas berhasil memperjuangan tambahan kuota PPPK 2022 untuk guru," kata Hasna.
Dia menjabarkan dari informasi Kadisdik Ahmad Zulinto, kuota 3.500 itu terdiri dari prioritas 1 sebanyak 1.196 orang.
Sisanya untuk guru honorer K2 yang masuk prioritas 2.
Lalu, pegawai non-ASN di sekolah negeri negeri yang mengabdi minimal 3 tahun serta terdaftar di Dapodik menjadi prioritas 3.
"Jadi, setelah prioritas 1, yaitu guru lulus passing grade (PG) dari honorer K2, guru honorer negeri, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta terangkut, baru lanjut prioritas 2 dan 3," terangnya.
Nah, prioritas 2 dan 3 itu kata Hasna, seleksinya hanya observasi, tidak dites kembali. Observasi ini dilakukan pemerintah daerah.
Sebaliknya untuk guru lulus PG tidak ada tes dan langsung penempatan. Jika kemudian masih ada sisa formasi, itu diberikan kepada guru prioritas 2 dan 3.
Lebih lanjut dikatakan, sesuai informasi dari Kadisdik dan pejabat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), pengangkatan guru prioritas 1 sebanyak 195.954 serentak dilaksanakan pada Juli - Agustus.