Guru Honorer Heboh, SPTJM & Masa Kerja untuk Penetapan NIP PPPK Dihilangkan?
Senin, 07 Maret 2022 – 20:27 WIB
"Kami sangat bahagia," ujar Arul, sapaan akrab Badrul.
Kegembiraan juga disampaikan Ketum DPP FHNK2I Raden Sutopo Yuwono. Begitu tahu ada surat terbaru BKN, langsung dia unggah ke akun media sosialnya. Dia ingin guru honorer yang masa kerjanya di bawah 3 tahun bisa merasakan kegembiraan.
"Mudah-mudahan dengan surat terbaru BKN ini daerah-daerah akan mempercepat mengusulkan penetapan NIP PPPK," pungkas Sutopo.(esy/jpnn)