Guru Honorer K2 Belum Menikmati Gaji dari BOS, Aturan Sudah Diubah Lagi
Kamis, 16 April 2020 – 17:14 WIB
Sejak Mendikbud menyampaikan dana BOS maksimal 50 persen untuk gaji honorer, belum ada realisasi di bawah sampai sekarang. Kenapa dibatalkan dan diganti dengan pulsa.
"Apa pemerintah pikir honorer juga tidak terdampak> Yang tidak memberikan sumbangsih kepada negara justru dipikirkan. Sementara honorer yang terus memberikan pengabdian tidak dipikirkan dan malah dizalimi. Yang kami lihat, apapun kebijakan pemerintah bukan untuk honorer," tandasnya. (esy/jpnn)