Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK Bersurat kepada Jokowi, Ada Apa?
Bapak Jokowi yang terhormat. Perkenalkan kami adalah Forum Guru Honorer Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia, sebuah forum yang beranggotakan guru honorer dari Sabang sampai Merauke dengan latar satuan, jenjang pendidikan dan mata pelajaran yang berbeda yang beranggotakan 520 orang.
Melalui surat ini kami hendak menyampaikan kegelisahan hati kami kepada Bapak Presiden tentang karut-marut seleksi PPPK Guru 2021. Rekrutmen guru aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK yang awalnya memberikan secercah harapan bagi kami guru honorer di sekolah negeri kini terasa suram.
Terlalu banyak persoalan di akar rumput, mulai dari data yang tidak sinkron, formasi yang dibuka tidak seimbang dengan yang dibutuhkan di lapangan, sistem rekrutmen yang amburadul, sampai regulasi yang justru tidak berpihak kepada guru honorer. Semua hal ini mungkin terlihat jernih seperti air danau dari atas tetapi kotor di dasarnya.
Bapak Jokowi yang kami hormati.
Kami memahami benar bahwa proses pengangkatan tenaga honorer harus melalui seleksi penerimaan ASN PPPK. Pengangkatan tanpa tes tidak sejalan dengan peraturan perundangan dan bertentangan dengan gerakan revolusi (mental) birokrasi yang Bapak gaungkan.
Oleh karena itu, di tengah rumitnya persoalan seleksi ASN PPPK tahap I, kami tetap berusaha maksimal menyelesaikannya. Alhamdulillah, puji Tuhan kami telah lulus dengan nilai di atas ambang batas (passing grade) yang ditetapkan. Namun sungguh disayangkan kami tidak bisa melanjutkan langkah kami menjadi ASN PPPK.
Bapak, pada kesempatan ini kami mohon adanya regulasi atau payung hukum yang jelas yang melindungi dan menjamin hak kami mendapatkan formasi. Hal ini cukup beralasan karena wacana pemerintah pusat seringkali tidak sinkron dengan implementasi instansi daerah. Kami yang sudah mengikuti tes dan sudah memenuhi kriteria berharap agar bisa mendapat hak yang sama dan berkeadilan tanpa terganjal sistem yang kacau.