Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK Tahap I tetapi Tidak Ada Formasi, Lantas?

Senin, 11 Oktober 2021 – 14:59 WIB
Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK Tahap I tetapi Tidak Ada Formasi, Lantas? - JPNN.COM
Ketum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat (kanan) bicara soal kelulusan PPPK guru 2021. Ilustrasi Foto: dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Banyak guru honorer yang lulus passing grade PPPK 2021 gagal di seleksi kompetensi tahap I.

Menurut Ketua Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat, mereka dinyatakan tidak lulus karena kalah bersaing dengan guru honorer yang nilainya lebih tinggi. 

Ada juga yang nilainya tinggi tetapi karena statusnya bukan guru di sekolah induk akhirnya dinyatakan tidak lulus PPPK 2021.

Rizki mengungkapkan kondisi tersebut terjadi karena saat pendaftaran pelamar yang tidak punya formasi di sekolah induk terpaksa memilih formasi di luar sekolah induk. Ternyata di sekolah yang tersedia formasi tersebut ada guru honorernya.

"Mereka sudah reset pendaftaran tetapi mengapa bisa tes PPPK guru tahap I jika ada honorer di tempat sekolah luar induknya. Sehingga walaupun nilainya memenuhi kelulusan tetapi tidak bisa menggantikan posisi honorer di induk," beber Rizki kepada JPNN.com, Senin (11/10).

Memang, kata Rizki, aturannya demikian tetapi secara sistem mereka sudah benar memilih formasi. Seharusnya formasi yang dipilih di sistem itu memang betul-betul formasi yang bisa diisi.

Faktanya formasinya terbatas sehingga banyak yang lulus passing grade tidak kebagian formasi dan dinyatakan tidak lulus PPPK.

Dia meminta pemerintah memberikan solusi pascaseleksi berupa penambahan formasi baru tahun depan.

Banyak guru honorer lulus passing grade PPPK tahap I tidak lulus karena tidak ada formasi, simak usulan Rizki Safari Rakhmat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News