Guru Honorer Negeri Menuntut P1 Diprioritaskan di PPPK 2024, Hapus Masa Kontrak Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) menuntut pemerintah memprioritaskan prioritas satu (P1) dalam seleksi PPPK 2024.
Pemerintah pun diminta menghilangkan masa kontrak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dewan Pembina Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih menegaskan P1 jangan sampai dikorbankan lagi, pada seleksi PPPK 2024 hanya karena ingin mengakomodasi tenaga non-ASN.
"Kami dapat informasi pemerintah lebih memilih non-ASN yang sudah terdata Badan Kepegawaian Negara (BKN), sedangkan P1 masih abu-abu," kata Heti kepada JPNN.com, Sabtu (13/7).
Jujur saja, tambahnya, guru P1 merasa dijebak karena saat seleksi PPPK 2021 tidak ada aturan yang melarang melamar di sekolah negeri yang ada honorer induk.
P1 juga merasa kena prank karena janji pemerintah untuk memprioritaskan mereka tidak terbukti. Sebab, pada seleksi PPPK 2022, P1 digeser jadi prioritas tiga (P3).
P3 merupakan guru honorer negeri yang mengabdi di atas 3 tahun, belum pernah ikut seleksi atau tidak lulus PG PPPK 2021.
Lalu pada 2023, baru ada perubahan-perubahan signifikan karena Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) benar-benar memprioritaskan P1.